Lantik 55 Anggota PPK, Ketua KPU Pesisir Barat: Jangan Gadaikan Jabatan Demi Uang

PESISIR BARAT- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Marlini meminta anggota PPK bekerja maksimal dan tidak menggadaikan jabatannya hanya karena diiming-imingi uang oleh oknum-oknum nakal.
"Perlu dipahami bahwa sebagai penyelenggara pemilu, tak terkecuali anggota PPK tentu sarat akan gesekan dan tekanan yang luar biasa dengan nuansa politik yang kental," tegas Marlini saat melantik 55 anggota Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat 2024.
Pelantikan berlangsung di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (16/5/2024).
Marlini meminta seluruh anggota PPK yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang telah ditetapkan.
Pelantikan 55 anggota PPPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Pesisir Barat Nomor: 758 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2024.
Hadir pada acara, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung Antonius Cahyalana.