Bawaslu Lampung Barat Gelar Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu

Bawaslu Lampung Barat Gelar Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu
Foto: Hari Gunawan/monologis.id

LAMPUNG BARAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat mengadakan rapat koordinasi evaluasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sari Rasa Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Sabtu (25-1-2025).

Rakor dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, perwakilan Kejari Deni Kurniawan, serta Panwascam se-kabupaten Lampung Barat.

Kordiv Bidang Penangan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ardiansyah menjelaskan, rakor melakukan evaluasi dan menerima laporan akhir pengawasan Pilkada.

"Saya mengapresiasi kerja dari seluruh pengawas di tingkat kecamatan sekabupaten Lampung Barat yang sudah berjalan baik," lanjut Ardiansyah.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), masa tugas pengawas kecamatan akan berakhir pada 27 Januari 2025.

Ardiansyah berharap, sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan semakin kuat dalam menegakkan hukum pemilu, sehingga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga.