Kuasa Hukum Warga yang Laporkan Oknum RW ke Polisi Minta Lurah Pegadungan Tidak Asal Komentar

Kuasa Hukum Warga yang Laporkan Oknum RW ke Polisi Minta Lurah Pegadungan Tidak Asal Komentar
Pius Situmorang, SH (kiri) | Foto: Dian Surahman/monologis.id

JAKARTA - Pius Situmorang, Kuasa Hukum Anders Andri, warga yang melaporkan oknum Ketua RW ke Polisi terkait dugaan penipuan meminta Adith Pratama, Lurah Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tidak banyak memberikan komentar terkait kasus tersebut.

“Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Kalideres. Apakah proses tersebut dilanjutkan atau tidak hanyalah pihak kepolisian yang menentukan. Kami selaku kuasa hukum masih terus menunggu prosesnya ,sambil menyiapkan upaya langkah hukum apa yang harus kita persiapkan ke depan,” tegas Pius di Jakarta, Kamis (17/06).

Pius berharap Lurah Pegadungan tidak ikut dan memberi tanggapan soal proses laporan kliennya di Kepolisian.

“Bahwa lurah sebut soal perdata bukan pidana, yang bisa menyatakan hal tersebut ranah kepololisian,” ujar Pius.

Dia mengingatkan Lurah Pegadungan untuk fokus saja memberi pelayanan kepada masyarakat agar tidak terganggu. “Dan jangan melibatkan diri terhadap personal hukum oknum Ketua RW tersebut,kami kawal terus prosesnya di Kepolisian,” tegas Pius.

Sebelumnya, Lurah Pegadungan Adith Pratama saat dikonfirmasi monologis.id terkait oknum Ketua RW 03 yang dilaporkan salah seorang warga dengan dugaan  penipuan, sempat mengatakan bahwa kasus yang dilami bawahannya itu kasus perdata.

Namun, Lurah meralat statemennya dan meminta agar dirinya tidak diikutsertakan dalam kasus  tersebut.

"Revisi ya bang bang, jika saya pernah sebut kasusnya perdata. Kami sudah mediasi adapun masalah hukum itu ranah pribadi dari ketua RW 03,” sebutnya.