Kota Subulussalam Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam meraih penghargaan di Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang melalui zoom meeting, Rabu (29/12).

Bintang mengaku bersyukur dengan penghargaan yang diraih Bumi Tuan Syekh Hamzah Fansuri.

“Penyerahan piagam penghargaan ini harusnya dilakukan di Jakarta berdasarkan surat dari Ombudsman RI, Namun karena Indonesia masih dalam suasana COVID-19 maka dilakukan secara virtual,” ungkapnya.

Menurutnya, penghargaan ini diperoleh setelah Ombudsman turun ke Kota Subulussalam pada Juli lalu melakukan penilaian terhadap empat Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perizinan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), termasuk puskesmas.

Wali Kota Bintang mengapresiasi SKPK yang telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga berhasil meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik, Penghargaan ini nantinya, Agar menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di pemerintahan, khususnya Dinas - Dinas Pemko Subulussalam, agar terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Kota Subulussalam.

Sementara pada saat Zoom Meeting, ada beberapa penilaian yang diberikan Ombudsman RI, ada merah, kuning dan hijau. Nilai tertinggi berada pada warna hijau, dan Kota Subulussalam mendapatkan kategori penilaian warna hijau (paling tertinggi).

Sementara Sekda Subulussalam  Taufit Hidayat menyampaikan, zoom meeting yang dilaksanakan Ombudsman RI diikuti 24 Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia, meliputi delapan Kabupaten dan Kota dari Propinsi Aceh.