Korban Hantaman Helm Berencana Lapor Mabes Polri

BEKASI - Roin Bin Saman (49) berencana melaporkan DA oknum Kepala Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat ke Mabes Polri terkait kasus dugaan penganiayaan.

Roin sebelumnya melaporkan DA ke Polres Metro Bekasi. Namun, dia menilai hingga kasusnya belum ada kejelasan dan pelaku tidak ditahan hanya diminta klarifikasi.

“Saya heran kok klarifikasI, ini kan udah jelas laporan saya adalah pidana murni seharusnya secepatnya di tahan,  dan saya tetap akan menuntut keadilan jika memang tidak ada kejelasan. Kami akan melaporkan ke Mabes Polri,” ucap Roin di kediamannya, Jumat (27/111).

Roin merupakan korban pemukulan menggunakan helm yang dilakukan DA pada 9 November 2020 silam.