Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Antikorupsi

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemprov Lampung dan KPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Antikorupsi
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Selain membahas strategi pencegahan korupsi, forum tersebut juga menyoroti penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan internal yang kuat sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan DPRD mendukung berbagai upaya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bagian dari pencegahan korupsi di daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pembangunan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.