DPRD Apresiasi Lampung Tuan Rumah Penas

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengapresiasi penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan XVIII Tahun 2029 dan menilai momentum tersebut akan memperkuat sektor pertanian, perikanan, serta perekonomian daerah.

DPRD Apresiasi Lampung Tuan Rumah Penas
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengapresiasi penetapan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVIII Tahun 2029. Kepercayaan tersebut dinilai menjadi peluang strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan perikanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Basuki, penyelenggaraan Penas 2029 bukan sekadar agenda nasional, tetapi juga momentum penting untuk memperluas kolaborasi antara pemerintah, petani, nelayan, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan sektor pertanian yang berdaya saing.

“Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan potensi daerah serta memperkuat peran Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional,” kata Basuki, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempersiapkan penyelenggaraan Penas 2029. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.

Basuki berharap seluruh persiapan dapat dilakukan secara matang sehingga pelaksanaan Penas XVIII Tahun 2029 mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya petani dan nelayan di Lampung.

“Diharapkan pelaksanaan Penas 2029 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi pengembangan sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian, penyelenggaraan Penas juga diharapkan mampu memperkenalkan potensi unggulan Lampung kepada peserta dari seluruh Indonesia.

DPRD Provinsi Lampung menilai kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah nantinya akan memberikan dampak positif terhadap promosi daerah, penguatan sektor pertanian dan perikanan, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Penas XVIII Tahun 2029, Lampung diharapkan semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah strategis dalam mendukung pembangunan sektor pertanian nasional dan ketahanan pangan Indonesia.