DPRD Lampung Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mendukung penetapan Lampung sebagai pilot project nasional pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi bersih yang dinilai mampu mendorong ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

DPRD Lampung Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menyambut positif penetapan Provinsi Lampung sebagai salah satu pilot project nasional pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi bersih. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi hijau di daerah.

Menurut Basuki, pengelolaan sampah modern yang terintegrasi dengan pengembangan energi baru terbarukan merupakan terobosan penting yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, tetapi dapat menjadi sumber energi dan peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD mendukung hadirnya inovasi dan investasi yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan,” ujar Basuki, Sabtu (20/6/2026).

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dan mitra industri energi hijau sebagai bentuk komitmen menghadirkan solusi pengelolaan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.

Basuki menilai penerapan teknologi pengolahan sampah modern seperti waste to energy, produksi biomassa, hingga pengembangan energi baru terbarukan menjadi bagian penting dalam mempercepat transformasi pembangunan hijau di Provinsi Lampung.

Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dan berpotensi berkembang hingga 200.000 ton per tahun. Selain mengurangi volume sampah, proyek tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi.

“Program ini memiliki dampak yang luas, mulai dari pengurangan sampah, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga menghasilkan produk seperti RDF, minyak pirolisis, dan potensi kredit karbon yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” katanya.

Komisi II DPRD Provinsi Lampung, lanjut Basuki, akan terus mendukung kebijakan yang mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap program tersebut dapat menjadi model pengelolaan lingkungan modern yang mampu memperkuat posisi Lampung sebagai daerah pelopor pembangunan hijau dan energi bersih di Indonesia.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan sampah berbasis energi diharapkan tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi hijau yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.