Kepala BKD Lampung Dilantik
BANDARLAMPUNG - Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto melantik dan mengambil sumpah
jabatan Meiry Harika Sari sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Lampung, Rabu (12/7/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Nomor: 821.21/264/VI.04/2023 Tertanggal 21 Juni 2023.
Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov berharap
agar pejabat yang baru dilantik segera aktif bertugas, karena tugas di BKD sangat
strategis.
“BKD bertanggung jawab terkait dengan administrasi
kepegawaian, mulai dari proses pengangkatan, mutasi, proses pemangkatan, proses
pensiun serta proses yang berkaitan dengan kepegawaian lainnya,†kata Fahrizal.
Dengan banyaknya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Lampung, Fahrizal meminta dikembangkan sistem kerja yang efisien berbasis IT
dan juga pengendalian berbasis aplikasi serta elektronik.
“Hal tersebut harus lebih dimantapkan karena tanpa dukungan
aplikasi elektronik itu maka kerja tidak dapat efisien, segera diprioritaskan
beberapa perubahan di bidang kepegawaian," ujarnya.
Fahrizal berharap, di bidang administrasi kepegawaian agar
mengadopsi administrasi yang paperless,
begitu pula dengan adminstrasi-administrasi kenaikan pangkat dan lainnya, harus
segera dilakukan dengan aplikasi elektronik.
BKD juga harus memiliki semangat untuk menyusun kebijakan
dan program-program kepegawaian yang lebih transparan, akuntabel karena
manajemen ASN adalah salah satu yang dikawal KPK.
"Mudah-mudahan kedepan, Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Lampung bisa semakin baik dan harus menjadi contoh diantara kabupaten
atau kota," harapnya.