Kemenkumham Banten Kembali Gelar Corpu, Ini yang Dibahas

Kemenkumham Banten Kembali Gelar Corpu, Ini yang Dibahas
Foto: Istimewa

SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten kembali menggelar Corporate University (Corpu) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (16/06).

Corpu kali ini membahas tentang penyusunan dan review Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Satuan Kerja (Satker) dan strategi pengisian SMART dan E-Monev Bappenas.

Kegiatan diikuti oleh Subbagian Program dan Pelaporan dan operator/pengelola LKIP, SMART dan E-Monev Bappenas pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Banten.

Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam mengawali kegiatan dengan memaparkan tentang penyusunan dan review LKIP Satker.

“Berdasarkan hasil review masih terdapat LKIP Satker yang belum sesuai Kepmenkumham M.HH-04.PR.03.01 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan laporan kinerja baik dalam hal sistematika pelaporan, analisis capaian, maupun batas waktu penyampaian LKIP,” tutur Esy di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten.

Pemaparan dilanjutkan dengan pembahasan serta strategi pengisian aplikasi Smart DJA Kemenkeu dan Emonev Bappenas agar satuan kerja dapat melaksanakan pengisian aplikasi dengan benar dan sesuai ketentuan yang ada.

“Nilai kinerja Smart DJA pada Tahun 2022 harus diatas atau sama dengan 95 sesuai yang ditargetkan dalam Tarja Divisi Administrasi,” ujar Esy.