Kemenkumham Banten Ikuti Diseminasi Aplikasi P2MA

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengikuti diseminasi aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) yang diadakan Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh jajaran Kehumasan pada Unit Utama Kemenkumham dan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting oleh jajaran Kehumasan di 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Subkordinator Kerjasama Lembaga Pemerintah Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Aman Budi Manduro menyampaikan, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama mempunyai tugas dalam proses penyimpanan, publikasi dan evaluasi naskah kerja sama yang dilakukan oleh satuan kerja.
“Hal ini merujuk pada amanat Permenkumham Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penataan Kerja Sama di lingkungan Kemenkumham,” kata dia.
Namun, seiring pelaksanaannya, beberapa kendala kerap ditemui dalam menjalankan fungsi tersebut. Diantaranya adalah belum terinformasinya data dan rencana kerjasama di Unit Eselon I, Kanwil dan UPT di lingkungan Kemenkumham.
“Serta belum terimplementasinya regulasi tentang kerja sama secara maksimal serta belum adanya keseragaman atau keselarasan dalam penyusunan naskah kerja sama,” ujar dia.
Aman Budi dalam kesempatan tersebut, memperkenalkan P2MA yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi dalam hal penyimpanan, publikasi data kerja sama yang berdampak pada meningkatnya kualitas data kerja sama.
“Tidak hanya itu, P2MA juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas penyimpanan publikasi data kerja sama dan memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama,” ujarnya.