Kejari Kota Bekasi Terima Tembusan SK DPC AWPI

BEKASI - Sejumlah pengurus Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi mengantarkan tembusan Surat Keputusan (SK) DPC AWPI Kota Bekasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (04/06).
Surat tembusan SK itu juga dikirimkan ke Polres Metro Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bekasi Dandim 0507, DPRD dan Walikota Bekasi.
Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi mengapresiasi sinergitas yang dibangun AWPI DPC Kota Bekasi sebagai mitra kerja dan kontrol sosial, untuk keseimbangan norma di dalam lembaga negara maupun secara keseluruhan di luar lembaga.
“Dan merupakan faktor penunjang kinerja kami dalam monitoring kejaksaan di setiap langkah,” ujar Yadi.
Sementara, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry mengatakan, AWPI sebagai organisasi wartawan profesional berkiprah untuk mencerdaskan bangsa dengan berita dan keseimbangan tatanan hidup masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Kejari Kota Bekasi, semoga sinergitas antara AWPI dan Kejari dapat lebih baik lagi,” harapnya.