Kasus Feni Ardila Terus Dikawal

BANDARLAMPUNG - LSM Infosos mempertanyakan perkembangan proses kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Feni Ardila. Mereka mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (1/3/2022).
Kasus ini bermula saat jumpa pers, Feni mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari anggota fraksi Nasdem DPRD Lampung Fauzan Sibron. Tiga hari berselang, Feni mencabut semua pernyataannya. Sejumlah wartawan marah dan berencana mempolisikan. Tetapi belakangan justru LSM Infosos yang melaporkan Feni ke Polda.
Laporan kasus ini disampaikan seminggu lalu. Kuasa hukum LSM Infosos telah melaporkan Feni Ardilla ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung. Barang bukti juga telah dilampirkan.
A Faanzir Zarami, anggota tim kuasa hukum dari LBH Masa Perubahaan menyerahkan surat kuasa yang mereka terima. Dalam kesempatan itu Faanzir juga mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, tak boleh ada orang yang menyebarkan berita bohong sehingga berpotensi merusak marwah lembaga DPRD.
Sementara itu, Kasubdit Penmas AKBP Rahmat Hidayat mengaku siap memproses kasus ini. Tak pandang bulu, setiap kasus akan direspon secara cepat dan profesional.
Di sisi lain, pasca-pencabutan pernyataan oleh Feni, DPP Partai Nasdem belum mengambil sikap terhadap status Fauzan Sibron. Apakah DPP terus melanjutkan rencana mengumpulkan informasi atau mengehentikan kasus ini.