Pemkot Bandar Lampung Buka Hotline Harga Pangan
Pemkot Bandar Lampung membuka posko pengaduan dan hotline untuk menerima laporan masyarakat terkait lonjakan harga, penimbunan bahan pokok, dan praktik perdagangan yang merugikan.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pangan membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline untuk menerima laporan masyarakat terkait harga dan ketersediaan bahan pokok.
Layanan tersebut dibuka sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan pangan tetap tersedia, serta mengantisipasi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Ni Made Ayu Kumala Dewi mengatakan masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah kota.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi," ujar Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Ayu, posko pengaduan tersebut beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.
Masyarakat yang menemukan dugaan lonjakan harga tidak wajar (price gouging), indikasi penimbunan bahan pokok, maupun praktik perdagangan yang merugikan dapat menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp Hotline Dinas Pangan Kota Bandar Lampung di 0822-8130-2055.
Pemkot Bandar Lampung berharap keberadaan posko dan layanan pengaduan tersebut dapat mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat sekaligus mendukung pengawasan terhadap harga dan pasokan pangan.
Layanan tersebut juga diharapkan membantu menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.











