Laskar Lampung Minta SEGSS Beri Kepastian Tenaga Kerja Lokal

Laskar Lampung meminta kepastian penempatan ratusan tenaga kerja lokal yang dinyatakan lulus seleksi proyek panas bumi Star Energy Geothermal Suoh Sekincau sejak Mei 2026, tetapi belum mendapat panggilan kerja.

Laskar Lampung Minta SEGSS Beri Kepastian Tenaga Kerja Lokal
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Laskar Lampung meminta PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) dan vendor mitranya memberikan kepastian terkait penempatan tenaga kerja lokal yang telah dinyatakan lulus seleksi sejak akhir Mei 2026, tetapi hingga kini belum menerima panggilan kerja.

Menurut informasi yang disampaikan Laskar Lampung, tertundanya mobilisasi tenaga kerja berkaitan dengan proses evaluasi administrasi, dokumen lingkungan UKL-UPL, serta perpanjangan izin eksplorasi atau PSPE yang masih berlangsung di instansi terkait.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi calon pekerja dan keluarganya, khususnya masyarakat dari wilayah yang disebut sebagai ring 1 proyek, yakni Kecamatan Air Hitam, Way Tenong, dan Bandar Negeri Suoh.

Laskar Lampung meminta manajemen SEGSS menyampaikan informasi mengenai perkembangan proses perizinan dan perkiraan waktu penyelesaiannya. Mereka juga meminta kepastian terhadap kuota tenaga kerja lokal yang telah dinyatakan lulus seleksi.

"Kami masih menunggu balasan surat dari berbagai instansi yang telah kami tuju. Seluruh langkah yang kami lakukan merupakan bagian dari perjuangan konstitusional melalui mekanisme yang sah sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Panji, perwakilan Laskar Lampung.

Panji mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Laskar Lampung juga telah mengirimkan permohonan audiensi kepada Komisi XII DPR RI dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO terkait sejumlah persoalan yang berkembang dalam proyek panas bumi Suoh Sekincau.

"Upaya ini juga kami lakukan untuk melengkapi prosedur dan pengumpulan data pendukung sebelum menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum lingkungan hidup," kata Panji.

Sementara itu, seorang calon tenaga kerja lokal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah menyelesaikan seluruh tahapan rekrutmen, termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).

Warga Kecamatan Way Tenong itu mengatakan hingga kini dirinya masih menunggu kepastian mengenai penempatan kerja.

"Saya sudah dinyatakan lulus dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, termasuk MCU. Bahkan saya sudah meninggalkan pekerjaan lama demi bisa bekerja di sini. Sudah sekitar lima bulan kami menunggu, tetapi belum juga ada kepastian," ujarnya.

Dia berharap pihak perusahaan memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal mulai bekerja bagi peserta yang telah dinyatakan lulus.

"Kami hanya berharap ada jawaban yang jelas mengenai kapan kami mulai bekerja," katanya.

Laskar Lampung menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut hingga calon pekerja memperoleh kepastian mengenai status dan penempatan mereka.