Kanwil Kemenkumham Banten Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melalui penyuluh hukum melakukan ceramah penyuluhan hukum terpadu.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi dari Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang tentang pembentukan kelompok kadarkum menuju  desa/kelurahan sadar hukum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur YLBH Advokasi Syariah Cabang Tiga Raksa Abdul Khoir tentang kekerasan terhadap perempuan dalam perkawinan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyampaikan, sadar hukum merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat.

Penyelenggaraan penyuluhan hukum dimaksudkan meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya. Menumbuhkembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari dan mewujudkan kesadaran hukum anggota masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” pungkasnya.