Kantin Sekolah Diminta Setop Jual Jajanan Penyebab Keracunan

Kantin Sekolah Diminta Setop Jual Jajanan Penyebab Keracunan
Pjs Wali Kota Bandarlampung Budi Darmawan | Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Pjs Wali Kota Bandarlampung Budi Darmawan meminta kantin-kantin sekolah menyetop sementara jajanan yang diduga menjadi penyebab keracunan pelajar.

"Jangan diedarkan dulu kalau makanan yang diduga menyebabkan keracunan sampai kepolisian dan BPOM memberitahukan aman atau tidaknya," kata Budi Darmawan, Kamis (24-10-2024).

Imbauan itu disampaikan Budi usai 12 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Durianpayung mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan kemasan Latiao merk Yummy Stick yang dibeli di kantin sekolah, pada Selasa (22-10-2024) lalu.

Pjs Wali Kota Bandarlampung Budi Darmawan turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Kami telah memberitahu untuk berhati-hati agar kantin di dalam sekolah kita jaga bersama, makanan-makanan yang ada di dalam kantin pastikan aman untuk anak-anak," ujar Budi.