Kabareskrim Polri dan BKIPM Kolaborasi Tindak Pidana Perikanan

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima kunjungan kehormatan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Ruang Kerja Kabareskrim, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/03).
Tim dari BKIPM dipimpin Rina didampingi Sekretaris BKIPM Hari Maryadi, Sekretaris BKIPM Riza Priyatna, staf Puskari Totong dan Budi Sugiyanti.
Lewat pertemuan ini, Kabareskrim Polri menyampaikan harapannya agar Polri dan BKIPM dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan," kata Agus.
Namun Kabareskrim Polri mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan.
"Misal terkait limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan. Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian," ungkap Agus.
Sementara itu, Kepala BKIPM mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan Polri di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum, termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.