Jajaran Pemasyarakatan Diminta Memaksimalkan Pelayanan dan Pengamanan

TANGERANG - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, meminta jajaran pemasyarakatan memaksimalkan pelayanan dan pengamanan di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Ia juga meminta kewaspadaan terhadap potensi bahaya gangguan keamanan dan ketertiban ditingkatkian, khususnya kerawanan peredaran gelap Narkoba.
"Saat ini pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA sudah tidak boleh lagi dilakukan dengan cara-cara pendekatan biasa-biasa saja. Diperlukan strategi khusus sehingga berbagai potensi kerawanan gangguan kamtib dapat diantisipasi," ujarnya di aula Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu (21/05) siang.
Langkah tersebut, kata Masjuno, dapat dimulai dengan meningkatkan intensitas dan kualitas penggeledahan blok atau kamar hunian warga binaan dan menindaklanjuti setiap hasil temuan untuk menekan jumlah barang terlarang yang masuk ke dalam blok atau kamar hunian.
Masjuno menambahkan, hal lain yang perlu dilakukan adalah memastikan tidak beralih fungsinya ruangan-ruangan dan bangunan yang berada di dalam lapas, Rutan, dan LPKA.
"Lakukan penataan kembali agar sesuai dengan fungsi awal bangunan," ujarnya.
Tidak hanya perbaikan pada fungsi sarana dan prasarana, secara khusus, Masjuno juga meminta jajaran pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah dalam peningkatan kapasitas petugas pengamanan terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.
Masjuno optimis, jika hal tersebut dilakukan, ditambah adanya komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan, tidak mustahil jika pelayanan dan pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA dapat berjalan maksimal tanpa adanya satu hambatan apapun.
Dia berharap agar para Kepala Kesatuan Pengamanan mampu menjadi "Role Model" di jajaran pengamanan sehingga muncul rasa kepedulian dari seluruh petugas pengamanan didalam pelaksanaan tugasnya.