Jajaran Kemenkumham Banten Diminta Data Aset Negara

Jajaran Kemenkumham Banten Diminta Data Aset Negara
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Sri Yusfini Yusuf (Foto: Istimewa)

SERANG – Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, mengimbau jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mulai melakukan penataan barang-barang yang merupakan aset negara.

“Saya harapkan rekan-rekan untuk mulai mendata barang-barang yang merupakan milik negara sehingga timbul ketertiban dalam pengadministrasian barang milik negara,” ujar Sri Yusfini Yusuf saat menjadi pembina apel pagi, Rabu (11/5/2022).

Sri Yusfini juga mengimbau kepada jajaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk senantiasa membantu membersihkan seluruh sarana dan prasarana yang ada di kantor wilayah bahkan hingga ke bagian-bagian yang tersembunyi.

“Dengan menjaga kebersihan Kantor dan ruang kerja, kita turut membantu diri sendiri untuk hidup bersih dan sehat, karena kebersihan merupakan sebagian dari Iman, dengan menjaga kebersihan kita akan lebih nyaman dalam bekerja,” tuturnya

Apel pagi tersebut turut diikuti oleh Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, CPNS, serta PPNPN Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.