Gubernur Lampung Tekankan Pejabat Beri Pelayanan Berkualitas

BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 105 Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat
(13/01/2023).
Gubernur menekankan agar setiap pejabat yang baru saja
dilantik untuk segera mengusai bidang tugasnya masing-masing.
"Saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan
semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi dilingkungan Perangkat Daerah masing-masing. Berikan dedikasi dan
loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang
berkualitas," tegas Gubernur.
Gubernur juga menyatakan bahwa Jabatan merupakan amanah yang
harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek
administratif, tetapi juga aspek moral.
"Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua
orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan
atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan,"
ucap Gubernur.
"Kehormatan akan berubah menjadi kehinaan jika seorang
pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau
melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS," lanjutnya.
Oleh karenanya Gubernur mengingatkan kembali, bahwa dalam
organisasi kepemerintahan, mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional, merupakan suatu
rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.
"Seluruh pengangkatan dan Pelantikan ini merupakan
konsekuensi dari sistem karier yang dianut birokrasi pemerintahan selama ini,
yang memang dibutuhkan dalam rangka menjaga stabilitas kinerja
organisasi," tutup Gubernur.
Pelantikan yang berlangsung di Balai Keratun Lt III kantor
Gubernur Lampung tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22.23/11/VI.04/2023 Tentang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung, dengan rincian 51 orang Pejabat Administrator dan 54 orang Pejabat
Pengawas.