Gadaikan Mobil Warga, Oknum Ketua RW Dipolisikan

JAKARTA - Oknum Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berinisial JA dilaporkan warga ke Polsek Kalideres dengan aduan penipuan.

Andreas Andi, pemilik mobil yang juga warga Pegadungan melalui kuasa hukumnya, Pius Situmorang menjelaskan, pada Minggu, 05 Juni 2020 silam, JA meminjam mobil Grand Livina milik Andreas. Tiga hari kemudian, pemilik ingin mengambil mobilnya tapi ternyata mobil tersebut sudah tidak ada di tangan JA.

“Ternyata mobil itu digadaikan JA sebesar Rp60 Juta,” kata Paus, Jumat (11/06).

Sebelum dilaporkan ke Polisi, Lurah Pegadungan mengundang tiga pilar untuk melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi atau penyelesaian.

“Mediasi selalu gagal karena tidak ada itikat baik dan JA seolah menyepelekan persoalan ini, maka jalan satu-satunya, terpaksa melaporkan persoalan ini ke Kepolisian,” lanjut Paus.

Paus juga mengatakan, pihaknya mendapat informasi, bahwa oknum Ketua RW tersebut sedang menghadapi persoalan hukum lain, terkait pembangunan kaki lima dan sudah dilaporkan kepada lurah.

“Untuk proses hukum kita percayakan kepada kepolisian untuk bekerja secara profesional agar kasus ini menjadi terang,” imbuhnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Panit Polsek Kali Deres membenarkan laporan tersebut. “Kami akan memproses terkait laporan tersebut," ujarnya.

JA sendiri sempat mengutarakan bahwa dia mengakui dan menyesal serta khilaf atas perbuatannya.