FML Desak KPK Usut Tuntas Keterlibatan Komisi XI DPR RI Dalam Kasus Korupsi CSR BI

FML Desak KPK Usut Tuntas Keterlibatan Komisi XI DPR RI Dalam Kasus Korupsi CSR BI
Foto: Istimewa

JAKARTA- Forum Muda Lampung (FML) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tuntas keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Desakan itu disampaikan FML saat menggelar aksi massa di depan Gedung KPK RI, Rabu (8-1-2025).

“Kami menuntut kejelasan dan transparansi dalam keterlibatan anggota DPR RI, khususnya dari daerah pemilihan Lampung,” tegas Ketua FML, Arfan ABP, dalam orasinya.

Arfan menyebut ada tiga nama anggota Komisi XI DPR RI dari Lampung yaitu Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy.

Tiga nama tersebut diduga turut terlibat dalam penyimpangan dana CSR BU. FML menilai bahwa tindakan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang mengharapkan pengelolaan dana sosial yang transparan dan akuntabel.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini untuk bertanggung jawab. Anggota DPR RI dari Lampung harus menunjukkan integritasnya dan tidak mencederai kepercayaan rakyat,” tegas Arfan.

FML juga menyerukan agar masyarakat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana CSR, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dijadikan ladang korupsi. Selain itu, mereka mengingatkan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk program-program yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di daerah.

FML menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya melawan korupsi agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat dipulihkan.

“Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan citra lembaga legislatif dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia, terutama di kalangan wakil rakyat,” kata Arfan.