Dugaan Selingkuh dan Zina, Oknum Sekcam dan Guru SMP di Lampung Utara Dilaporkan Polisi

Dugaan Selingkuh dan Zina, Oknum Sekcam dan Guru SMP di Lampung Utara Dilaporkan Polisi
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA-Diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinahan, oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muara Sungkai berinisial IBP dengan oknum guru SMPN 01 Sungkai Utara berinisial DM berujung pada laporan kepolisian.

Hal tersebut tertuang dalam laporan di Mapolresta Bandar Lampung dengan Nomor : LP/B/1797/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Rabu (06/12) kemarin.

Pelapor AZ (49), suami dari oknum guru SMP tersebut. Dia menerangkan kedua terduga pelaku perzinahan sekira pukul 13.00 WIB pada Selasa (5/12/2023) kedapatan keluar dari pintu hotel POP daerah Enggal Bandarlampung dan masuk ke mobil Innova bernomor polisi BE 1427 JG.

"Istri saya (DM) beralasan akan reuni bersama teman-temannya di Kota Metro, karena curiga saya menghubungi keluarga di Bandarlampung dan sejak malam harinya diketahui pihak keluarga saya mobil IBP berada di hotel POP, namun ketika mereka meminta pihak hotel melakukan pengecekan keberadaan istri saya harus didampingi pihak kepolisian dan saya. Mendapat informasi itu saya meluncur kesana, namun ternyata mereka sudah keluar dari hotel," jelas AZ , Kamis (7/12/2023).

Pelapor juga menambahkan bahwa saat terduga pelaku digelandang ke Mapolresta sempat dilakukan mediasi dengan tuntutan proses hukum bagi IBP terus berlanjut dan proses perceraian bagi istrinya tanpa adanya pembagian harta Gono gini dan hak asuh anak.

"Istri saya awalnya setuju untuk bercerai dan tak memiliki hak atas anak dan harta, namun dari pihak keluarga IBP menawarkan uang Rp25 juta asal kasus ini tidak berlanjut dikemudian hari dan saya tak setuju dan logikanya kalo dugaan kami salah mengapa mereka siap menawarkan uang," imbuh AZ.

Pelapor meminta pihak kepolisian untuk bertindak secara profesional untuk mengungkap kasus tersebut dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk dapat mempertimbangkan perilaku kedua ASN tersebut melalui instansi masing-masing.

"Sekcam itu jabatan penting dan guru merupakan tenaga pendidik bagi anak bangsa, apakah masih pantas mereka menyandang predikat tersebut dengan perilaku yang pantas," pungkasnya.

Terpisah, Camat Muara Sungkai, Iwan Purnama membenarkan bahwa IBP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Sekcam.

"Betul dia (IBP) Sekcam saya dan PNS, dan posisi di Bandar Lampung sedang dinas luar (dl) dari BPK, kalo terkait informasi ini (zina) saya belum bisa berkomentar," jelas Iwan Purnama.

Sementara, Kepala SMPN 01 Sungkai Utara belum berhasil ditemui saat berkunjung ke sekolahnya dan sambungan telepon belum bisa dikomfirmasi.

Kabid SMP Diknas Lampung Utara, Yudi Bahtiar mengatakan bahwa DM adalah salah satu dewan guru SMP namun terkait hal tersebut diarahkan ke bidang Tenaga Pendidik (Tendik).

"Sepengetahuan saya DM itu memang guru, namun kalo ada permasalahan sebaiknya langsung ke Bidang Tendik aja," pungkasnya.