DPRD Lampung Soroti Kinerja APBD 2025
DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 setelah menerima jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi, dengan fokus pada efektivitas belanja dan manfaat bagi masyarakat.
BANDAR LAMPUNG–DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 melalui agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7).
Pembahasan tingkat I tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat paripurna, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari fungsi checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan serta menjadi dasar penyempurnaan tata kelola pembangunan daerah.
"Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," kata Mirza.
Ia menyampaikan bahwa seluruh jawaban atas pandangan fraksi telah dituangkan secara rinci dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi bagian dari pembahasan Raperda.
Dalam forum tersebut, gubernur juga melaporkan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali berturut-turut. Capaian itu disebut sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari opini WTP maupun tingginya serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, gubernur juga menyampaikan sejumlah indikator pembangunan Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada di angka 0,287, inflasi tercatat 1,25 persen atau terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,21 persen.
Di sektor keuangan daerah, realisasi pendapatan APBD 2025 mencapai 86,70 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai 85,57 persen. Penurunan nominal pendapatan sekitar Rp738 miliar dibanding tahun sebelumnya dipengaruhi penerapan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD selanjutnya akan dilanjutkan DPRD Provinsi Lampung sesuai tahapan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
REDAKSI











