DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Raperda 2025

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Raperda 2025
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 dengan tiga agenda utama, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30-6-2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, M.M., para Pimpinan DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Agenda kedua, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Agenda ketiga, penyampaian dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, S.E., menyampaikan bahwa jumlah Raperda yang tercantum dalam Propemperda mengalami perubahan, dari semula 14 menjadi 16 Raperda. Raperda tersebut terdiri atas 8 Raperda prakarsa DPRD dan 8 Raperda prakarsa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, disampaikan pula bahwa Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing daerah. Pembangunan dirancang dengan memperhatikan keberlanjutan pemanfaatan ruang dan lingkungan.