Dinkes Pesisir Barat Serap Aspirasi Dokter RSUD dan Puskesmas

Dinkes Pesisir Barat Serap Aspirasi Dokter RSUD dan Puskesmas
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar audiensi dengan seluruh dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Puskesmas se-Pesisir Barat, di aula Sekretariat Dinkes setempat, Selasa (25-6-2024).

Audiensi tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinkes, Suryadi, dan diikuti 29 dokter yang bertugas di tingkat UPTD. Puskesmas se-Pesisir Barat dan RSUD. KH. Muhammad Thohir.

Suryadi mengatakan bahwa audiensi tersebut dalam rangka menyerap aspirasi para dokter yang bertugas di Pesisir Barat, baik di tingkat UPTD. Puskesmas maupun RSUD. Muhammad Thohir.

"Kita (Dinkes) menampung apa saja yang menjadi kendala atau keluhan para dokter dalam menjalankan tugasnya melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pesisir Barat," ujarnya.

Menurut Suryadi, umumnya para dokter yang ada di UPTD. Puskesmas mengeluhkan jam kerja yang terlalu lama, dimana kondisi tersebut disebabkan masih adanya UPTD. Puskesmas yang masih kekurangan dokter.

"Selain itu para dokter juga umumnya mengeluhkan penempatan yang terlalu jauh," lanjut sosok yang akrab disapa Buyung Sur itu.

"Keluhan para dokter kita tentu menjadi catatan dan akan segera ditindaklanjuti. Karena bagaimanapun juga kita tidak ingin keluhan yang disampaikan menghambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," imbuhnya.

Buyung Sur mengatakan, terkait kendala kurangnya jumlah dokter di Pesisir Barat, pihaknya sendiri akan terus mencoba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mencoba menawarkan beberapa langkah yang dapat menarik minat para dokter agar bersedia bertugas di Pesisir Barat.

"Salah satu cara tersebut yakni dengan memberikan tunjangan yang lebih, dimana cara tersebut sudah kita lakukan sebelumnya," ungkapnya.

Ia menandaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, dokter di tingkat UPTD. Puskesmas rawat inap minimal dua dokter dan UPTD. Puskesmas rawat jalan minimal satu dokter, sedangkan rumah sakit tipe D minimal tujuh dokter.

"Di Pesisir Barat sendiri masih ada dua puskesmas rawat inap yang kekurangan dokter yaitu UPTD. Puskesmas Lemong dan Ngaras, dimana masing-masing puskesmas tersebut hanya ada satu dokter. Sedangkan rumah sakit tipe D seperti halnya RSUD. KH. Muhammad Thohir yang memiliki tujuh dokter termasuk diantaranya Direktur, dikategorikan cukup. Bahkan kita juga mempunyai empat dokter spesialis yaitu penyakit dalam, kandungan, anak, dan bedah," pungkasnya.