Dinas Sosial Mesuji Salurkan Bantuan Bagi Disabilitas
MESUJI-Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Lampung, menyalurkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
Bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial dengan sub kegiatan penyediaan alat bantu dalam rangka mendukung mobilitas dan kemandirian para penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Prasetyo Yura Basrianto mengatakan, bantuan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bantuan ini bersumber dari APBD Mesuji 2024 yang terdiri dari 15 kursi roda dan 10 alat bantu dengar untuk penyandang disabilitas yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta hasil verifikasi lapangan oleh tim pendamping sosial,” ungkap Prasetyo di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Senin (2-12-2024).
Dia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengurangi keterbatasan mobilitas dan memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas secara mandiri di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Prasetyo juga menyatakan bahwa program ini merupakan upaya nyata untuk membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
“Bantuan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan alat bantu mobilitas, tetapi juga sebagai bukti komitmen pemerintah kepada penyandang disabilitas agar mereka dapat lebih mandiri dan berkontribusi aktif dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Mesuji tidak hanya memberikan kursi roda kepada orang-orang yang membutuhkannya, tetapi juga mengajarkan mereka cara menggunakannya dengan aman dan efektif.
“Dengan program ini, pemerintah Kabupaten Mesuji berharap dapat terus mendukung hak dan kesempatan yang sama bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.