Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Staf Desa Dilaporkan ke Polisi

SERANG – Oknum Staff
Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan ke
Kepolisian dengan tuduhan melakukan
pencabulan terhadap anak di bawah umur.
SA ibu korban melaporkan oknum tersebut ke Unit PPA Polres
Serang pada Kamis (5/1//2023) lalu.
Mirisnya, oknum tersebut tak lain adalah paman korban.
Kasus itu terendus saat orang tua korban curiga melihat
anaknya terlihat lelah dan tak nafsu makan. Saat didesak korban mengaku kerap mengalami
pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang paman.
“Menurut pengakuan anak saya, peristiwa itu terjadi sejak
dirinya kelas VIII SMP hingga dia kelas IX,†tutur SA, Minggu (8/1/2023).
SA yang kaget mendengar cerita tersebut seketika histeris dan
langsung mendatangi rumah terduga pelaku.
“Pelaku saat itu berpura-pura menanyakan ada apa. Saat saya
bilang kamu sudah melakukan apa ke anak saya, dia diam," kata SA.
Peristiwa pencabulan itu menurut korban terakhir dilakukan pada
26 Desember 2022.
“Saya tidak terima dengan perlakuan ini. Saya minta Polres
Serang segera menangkap pelaku," pintanya sambil menahan tangis.
Dihubungi via telepon Kanit PPA Polres Serang Ipda Wawan
Setiawan membenarkan adanya laporan dari orang tua korban atas dugaan
pencabulan terhadap anaknya. Namun demikian, pihak PPA masih menunggu hasil
Visum.
"Laporan sudah ada, tapi masih nunggu hasil Visum.
Pasti akan ditangani sesuai mekanisme, kita tunggu semua alat buktinya cukup,
pasti akan segera kita laksanakan," ujarnya.
Sementara, pihak Pemerintah Desa Lewilimus baik Kepala Desa
maupun Sekdes Lewilimus belum memberikan tanggapan atas dugaan pencabulan yang
dilakukan oleh oknum Staff desa tersebut. Keduanya belum merespon panggilan
telepon dari media.
Namun informasi dari salah satu Staff Desa Lewilimus yang
berhasil di hubungi mengatakan, dirinya baru sekadar mengetahui persoalan
dugaan pencabulan tersebut, tetapi tidak tahu secara rinci.
"Saya juga denger tapi tidak begitu tahu. Dan untuk
Kades atau Sekdes sepertinya belum tahu, coba di hubungi saja Pak Kades atau
Sekdes," ujarnya.