Dedi Irawan Izinkan Masyarakat Pesisir Barat Gunakan Randis Bupati untuk Kegiatan Sakral

Dedi Irawan Izinkan Masyarakat Pesisir Barat Gunakan Randis Bupati untuk Kegiatan Sakral
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat, Lampung, Dedi Irawan resmi menerbitkan kebijakan baru dalam hal pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan izin kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan peminjaman Kendaraan Dinas (Randis) Bupati untuk kegiatan-kegiatan bersifat sakral.

"Per hari ini siapapun masyarakat Pesibar sudah bisa dan boleh untuk meminjam randis Bupati untuk acara pernikahan dan adat," ujar Dedi, Jumat (4-4-2025).

Menurut Dedi, Pemkab Pesisir Barat siap memfasilitasi masyarakat tidak hanya dengan memberikan izin penggunaan randis. "Bahkan supir dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nya juga disiapkan oleh Pemkab," lanjutnya.

Masih kata Dedi, untuk dapat melakukan peminjaman randis tersebut, masyarakat hanya perlu berkoordinasi dan melakukan pengajuan dengan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesibar.

"Atau menghubungi admin Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan nomor 085369989990 atau admin Dedi Irawan Official dengan nomor 08989666776," paparnya.

"Mudah-mudahan pengajuan oleh masyarakat akan langsung mendapat respon," tukas Bupati.