Cegah Keramaian, Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling
JAKARTA – Guna mencegah penumpukan orang yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuka seluruh gerai pengurusan SIM keliling.
Polda Metro Jaya sudah mengajukan surat permohonan pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar bisa kembali membuka gerai SIM Keliling di mal yang ada di ibu kota.
“Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Kompol Lalu Hedwin, Selasa (08/06).
Pembukaan gerai SIM keliling di mal akan disesuaikan dengan waktu pembukaan mal sebagaimana ketetapan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB untuk warga.
Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.