Cair, Warga Lampung Timur Terima Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

LAMPUNG TIMUR – Kantor Bank BRI Cabang Metro merealisasikan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Marga Tiga tahap pertama.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo berpesan kepada para penerima ganti rugi untuk dapat menggunakan dana yang didapat dengan sebaik-baiknya.
"Insyaallah akan diusahakan hari ini selesai kalaupun belum selesai akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah ini merupakan kabar bahagia tapi tetap perlu saya ingatkan untuk hati-hati dipergunakan dan dimanfaat sebaik mungkin misalnya untuk mengembangkan usaha," ujar Dawam di kantor Bank BRI Cabang Metro, Kamis (21/10).
Dawam mengatakan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah ini merupakan perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
"Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak atas pembangunan bendungan Marga Tiga saya sangat berharap ini membawa manfaat yang besar bagi penerimanya dan bisa memberikan kemakmuran bagi keluarga kita bersama," harap Dawam.
Kepala BRI cabang Metro, Doni mengarahkan kepada para penerima ganti rugi untuk tertib dan mematuhi peraturan yang ada.
"Hari ini kita akan laksanakan pemberian ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Marga Tiga. Jadi untuk bapak ibu penerima nanti kita akan lakukan beberapa tahapan yaitu verifikasi awal, verifikasi akhir dan kemudian pemberian buku tabungan. Agar tertib kita laksanakan 30 orang untuk setiap prosesnya yang mana terbagi dalam 5 grup dan ada 5 orang teman kami sebagai koordinator," jelas Doni.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Lampung Timur Aan Rosmana, mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Reza Pahlevi dan Camat Marga Tiga Sarminsah.