Wagub Lampung Terima Aspirasi PMII

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan PMII Lampung akan ditindaklanjuti. Tuntutan yang menjadi kewenangan pusat juga akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Wagub Lampung Terima Aspirasi PMII
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang menemui langsung massa aksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama," ujar Jihan.

Ia menjelaskan, sejumlah tuntutan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Jihan memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

"Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insyaallah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini," katanya.

Jihan menambahkan, aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, seperti pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan daerah, akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung.

"Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait," ujarnya.

Menurut Jihan, beberapa persoalan yang disampaikan mahasiswa memang memerlukan proses penyelesaian karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Namun, Pemprov Lampung terus berupaya mempercepat penyelesaian, termasuk melalui pembentukan tim percepatan penyelesaian konflik agraria.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target nol anak putus sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, PMII Lampung dalam aksinya menyampaikan tujuh kelompok tuntutan yang meliputi kebijakan ekonomi dan anggaran, penegakan hukum dan demokrasi, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, pengawasan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.

Selain meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, PMII juga mendesak pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok, mengusut dugaan tambang ilegal, menyelesaikan konflik agraria, meningkatkan transparansi pembangunan, memperkuat sektor UMKM, serta mempercepat perbaikan infrastruktur di Lampung.