Bupati Pesisir Barat Lantik 510 PPPK dan Enam CPNS

Bupati Pesisir Barat Lantik 510 PPPK dan Enam CPNS
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT- Bupati Pesisir Barat, Lampung, Agus Istiqlal, melantik 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lobby Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Selasa (11-6-2024).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat Nomor: Nomor : B/355/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Pesisir Barat dan SK Bupati Pesisir Barat Nomor: B/311/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Pesisir Barat

510 PPPK tersebut tersebar di tiga bidang berbeda diantaranya, Guru 189 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 307, dan Teknis 14 orang. Sedangkan enam orang CPNS merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

"Selamat atas pelantikannya, sampaikan berita bahagia ini kepada keluarga kalian, bahkan termasuk pacar kalau ada yang belum menikah," ucap Agus mengawali sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Agus secara tegas meminta PPPK dan CPNS terlantik bekerja dengan maksimal dan profesional sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Jangan jadikan anak atau keluarga sebagai alasan untuk pindah ke tempat yang lebih dekat," tegas Agus.

"Saya juga minta agar PPPK dan CPNS selalu berbakti kepada orangtua. Tidak ada gunanya pangkat tinggi kalau kalian selalu mengabaikan kedua orangtua," imbuhnya.

Bupati juga memastikan seluruh rangkaian penerimaan PPPK dan CPNS, serta pelayanan terhadap masyarakat dilakukan secara gratis. "Saya tidak mau mendengar penerimaan PPPK atau CPNS ada yang dipungut biaya, apalagi yang sifatnya pelayanan langsung kepada masyarakat saya. Saya haramkan itu terjadi di Pesisir Barat," tukasnya.