Budhi Darmawan Pjs Wali Kota Bandarlampung Gantikan Eva Dwiana

Budhi Darmawan Pjs Wali Kota Bandarlampung Gantikan Eva Dwiana
Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Pj.Gubernur Lampung, Samsudin, mengukuhkan Budhi Darmawan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung menggantikan Eva Dwiana.

Pengukuhan berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24-9-2024), siang.

Samsudin mengatakan bahwa mulai 25 September 2024, Pjs Wali Kota dan Pjs Bupati mulai cuti sampai 23 November 2024.

"Untuk Pejabat Sementara (Pjs) yang telah dikukuhkan akan berlaku besok sampai 23 November dan untuk Wali Kota dan Bupati yang menjalankn cuti di luar tanggungan negara tidak berkenan lagi menggunakan Fasilitas Negara," ujar Samsudin.

Samsudin percaya bahwa Pjs Wali Kota dan Pjs Bupati bisa menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya.

"Dalam waktu singkat ini saya percaya dengan dedikasi dan integritas serta pengalaman pasti mampu menjalankan amanat," kata dia.

Kemudian, pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti pihaknya berpesan kepada kepala daerah masing-masing untuk menjalankan pilkada dengan baik dan harmonis.

"Tetap jaga harmonis dan kerukunan. Dan juga untuk ASN harus betul-betul di kawal, dipantau dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan hingga desa untuk Netralitas Pilkada serentak" pungkasnya.