BRI Salurkan JPS Pemprov Banten ke Warga Taktakan

SERANG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tunai jaringan pengamanan sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp500 ribu kepada 456 warga Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Lurah Taktakan, Erlinawati berharap bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok.
"Hendaknya dibelanjakan untuk sembako, tidak boleh untuk yang lain,” ujar Erlina saat penyaluran yang dipusatkan di SDN2 Taktakan, Selasa(07/07).
Menurutnya, pandemi COVID-19 hingga kini masih berlangsung dan belum diketahui kapan berakhir. Tidak sedikit masyarakat terdampak hilang penghasilannya.
“Jadi bantuan ini harus untuk kebutuhan sembako," tegasnya.
Hadir pada penyaluran tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa sektor Taktakan, perwakilan Bank BRI serta ratusan penerima bantuan.