BPSDM Kemenkumham Lakukan Penilaian Kompetensi di Kanwil Banten

CINERE – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (BPSDM Kemenkumham) melakukan penilaian kompetensi dan potensi pejabat administrator dan fungsional ahli madya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Rabu (10/08/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno mengatakan, pemetaan talenta dalam pengembangan karir dan juga kompetensi pegawai di lingkungan Kemenkumham perlu dilakukan.
“Tak hanya karena kewajiban hukum, hal ini sekaligus pembuktian bahwa predikat sangat baik yang telah diraih Kemenkumham dalam hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hanya di atas kertas,” ujarnya.
Masjuno mengucapkan terima kasih kepada asesor ahli utama yang dapat menjadi guru dan teladan bagi individu-individu yang hadir pada kegiatan ini.
“Kepada peserta penilaian kompetensi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik mengingat penilaian ini berfungsi untuk melihat kompatibilitas, kapabilitas, dan kemampuan masing-masing individu, khususnya dalam wilayah kerjanya,” ujar Masjuno.
Sementara, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham yang diwakili Plt. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi menyampaikan, komunikasi merupakan hal penting dan menjadi kunci bagi pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya.
“Selain itu, peserta Penilaian Kompetensi diminta untuk tetap maksimal dan sungguh-sungguh selama pelaksanaan kegiatan walaupun ada keterbatasan dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19,” ujarnya sekaligus membuka kegiatan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan Kemenkumham khusunya di Wilayah Banten mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam jabatan target (jabatan lowong/akan lowong/jabatan kritikal), serta pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, sampai dengan evaluasi pelaksanaannya.