Bolos, Puluhan ASN Pesawaran Terancam Sanksi

PESAWARAN - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung bakal dikenai sanksi akibat bolos pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mencatat dari 1.090 ASN yang ada, tercatat kehadiran 96%. ASN tanpa keterangan ada 22 orang atau presentase sekitar 2,02%.
”Bila ASN absen, akan dikenai sanksi di hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri,” ujar Kesuma usai memimpin Sidak, Senin (17/05).
Menurutnya, tercatat keterangan sakit dan cuti ada 17 orang (1,56%).
”Terendah itu di Dinas Pendidikan hanya 6 %, karena banyak disebabkan sakit dan mungkin terlambat datang,” terangnya.
Lanjut Kesuma, di OPD Sekretariat itu terdapat 99 % kehadiran ASN, Bappeda dan Dispenda 99 %, dan BKD 100 %.
”Alhamdulillah, rata-rata semua kerjanya bagus. Mungkin pengawasan berjenjang dari OPD berjalan dan mungkin mereka sekalian halalbihalal,” terangnya.
Kesuma menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan keaktifan dari tingkat kepatuhan para ASN agar tidak ada yang bolos pada hari pertama kerja.
”Sidak terbagi 4 tim dan dikoordinir timnya masing-masing untuk mengecek dan mendatangi ke beberapa OPD hingga pemeriksaan absensi dilakukan. Satu tim mendatangi 7 sampai 10 OPD, termasuk satu timnya saya pimpin dengan kehadiran rata-rata ASN 98 %,” terangnya.
”Bahkan tidak akan terjadinya penumpukan karena memiliki ruangan masing-masing di OPD. Jadi semua ASN hadir untuk hari ini dan WFH kembali dilaksanakan mulai minggu depan,” pungkasnya.