BNNK Waykanan Sosialisasikan P4GN di Rutan Kotabumi
LAMPUNG UTARA – Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan menggelar sosialisasi dan
penguatan pegawai tentang Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan, Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas
IIB Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (24/11/2022).
Kepala BNN Waykanan Dwi Nurmawaty mengajak petugas rutan berkomitmen
untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika.
“Sudah sangat jelas narkotika menjadi musuh Negara,
penghancur bangsa, sehingga petugas rutan/ lapas harus selalu berhati-hati
ketika bekerja dan bekerjalah sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya.
Dwi menyatakan, kasus narkotika di Indonesia saat ini paling
tinggi. Dirinya mengimbau kepada petugas jangan bermain-main dengan Narkoba.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi
sosialisasi ini bertujuan memberikan penguatan kepada petugas rutan agar tidak
bermain-main dengan narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan razia di kamar hunian
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan cek urine terhadap petugas dan WBP.
Razia dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan dengan cara
di bagi menjadi tiga tim serta dilaksanakan serentak serta diawasi langsung
Kepala Rutan Kotabumi serta Kepala BNN Waykanan.
Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi Ade Candra Irawan menjelaskan,
razia berjalan lancar serta dilakukan secara humanis.
Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang
terlarang, hanya berupa sendok besi, kayu, korek api, kawat, kartu remi, botol
beling, kaleng.
Sementara dari hasil tes urin, tenaga medis Rutan Kotabumi Didik Caroko didampingi
anggota BNNK Waykanan menyampaikan, seluruhnya dinyatakan negatif.