Satgas MBG Lampung Utara Bongkar Penyebab SPPG Dorowati Lumpuh

Satgas MBG Lampung Utara mengungkap penyebab terhentinya operasional Dapur MBG SPPG Dorowati dan meminta kepala SPPG segera kembali bertugas.

Satgas MBG Lampung Utara Bongkar Penyebab SPPG Dorowati Lumpuh
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampung Utara mengungkap penyebab terhentinya operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dorowati selama lebih dari sepekan.

Kepala Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh, mengatakan penghentian operasional dipicu persoalan internal antara kepala SPPG dengan pemilik dapur. Hal itu diketahui setelah Satgas memanggil kepala SPPG untuk memberikan klarifikasi, Rabu (29/7/2026).

Menurut Mat Soleh, kepala SPPG mengakui sudah tidak aktif berada di lokasi sejak April 2026 akibat konflik tersebut. Meski demikian, yang bersangkutan mengklaim tetap memantau pelaksanaan program dari luar lokasi.

"Kepala SPPG mengakui sejak April sudah tidak aktif hadir secara fisik di lokasi karena sengketa dengan pemilik dapur. Padahal kehadiran langsung merupakan kewajiban," kata Mat Soleh.

Ia menjelaskan, kepala SPPG juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Lampung. Namun, menurut Satgas, kondisi tersebut tidak dapat menjadi alasan terhentinya pelayanan kepada masyarakat.

Satgas MBG, lanjut Mat Soleh, menegaskan kepala SPPG tetap berkewajiban menjalankan tugas selama belum ada keputusan resmi dari BGN Pusat mengenai pemindahan atau pemberhentian.

"Selama belum ada surat keputusan dari BGN Pusat, kepala SPPG tetap wajib menjalankan tugasnya. Operasional dapur harus tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegasnya.

Satgas telah menyampaikan laporan hasil klarifikasi kepada BGN Pusat sebagai bahan tindak lanjut. Selain itu, Satgas juga akan terus mengawasi upaya pemulihan operasional dapur agar layanan Makan Bergizi Gratis kembali berjalan.

"Kami berharap pelayanan segera pulih sehingga hak penerima manfaat dapat kembali terpenuhi," ujar Mat Soleh.