Begini Cara Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak yang Kabur

Begini Cara Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak yang Kabur
Foto: Istimewa

SERANG – Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan BP (36), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Usai melakukan aksi bejatya, pelaku warga Ciwedus, Kota Cilegon, Banten kabur ke Sukabumi Jawa Barat.

“Polisi bekerja sama dengan korban untuk memancing pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, Jumat (28/10/2022) .

Korban meminta pelaku datang ke rumah korban untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat pelaku datang pada Kamis (27/10/2022), langsung diamankan oleh Ketua RT dan warga setempat yang selanjutnya diserahkan dan dibawa ke Polsek Kramatwatu untuk diamankan terlebih dahulu guna mengantisipasi adanya aksi main hakim sendiri," tutur David.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karyawan swasta itu diamankan di Polresta Serang Kota. “Pelaku dijerat pasal perlindungan anak," tutup David.