Bawaslu Tulangbawang Barat Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
TULANGBAWANG BARAT – Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat
koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dalam rangka
kemantapan dan kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum
(Pemilu) serentak 2024.
Rakor berlangsung di Wisma Asri Tiyuh Tirtakakmur, Kecamatan
Tulangbawang Tengah Tulangbawang Barat, Jumat (11/11/2022), diikuti oleh
seluruh Panwascam dengan menghadirkan pemateri dari Bawaslu Provinsi.
Ketua Bawaslu Tulangbawang Barat Midiyan menjelaskan, Gakkumdu
adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari
unsur pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan dengan tujuan menyamakan
pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu serta mewujudkan efektivitas
dan optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu.
“Tugas Gakkumdu menolak
serta menghindari tawaran atau intervensi dari pihak luar yang dapat berpotensi
menimnbulkan sikap dan kesan tidak netral di publik, mengesampingkan ego masing-masing
lembaga dalam membahas hal-hal yang tidak prÃnsip, menyamakan tujuan dalam
rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas,"
ujarnya.
Adapun fungsi Sentra Gakkumdu, lanjut dia, merupakan forum
koordinasi antar tiga lembaga dalam penanganan pidana Pemilu.
Selanjutnya, sebagai pusat data dan informasi proses dan
hasil penanganan tindak pidana pemilu dan melaksanakan pola, prosedur dan forum
koordinasi antara pengawas, mekanisme penanganan tindak pemilu, serta
melaksanakan supervisi dan evaluasi penanganan dan hasil penanganan tindak
pidana pemilu.
"Mudah-mudahan, apa yang disampaikan oleh pemateri dapat
sama-sama kita petik dan pahami sehingga nanti Pemilu tiba kita telah siap
untuk menjalaninya," pungkasnya.