Bawaslu Tulangbawang Barat Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

TULANGBAWANG BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dalam rangka kemantapan dan kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Rakor berlangsung di Wisma Asri Tiyuh Tirtakakmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah Tulangbawang Barat, Jumat (11/11/2022), diikuti oleh seluruh Panwascam dengan menghadirkan pemateri dari Bawaslu Provinsi.

Ketua Bawaslu Tulangbawang Barat Midiyan menjelaskan, Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan dengan tujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu serta mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu.

 â€œTugas Gakkumdu menolak serta menghindari tawaran atau intervensi dari pihak luar yang dapat berpotensi menimnbulkan sikap dan kesan tidak netral di publik, mengesampingkan ego masing-masing lembaga dalam membahas hal-hal yang tidak prínsip, menyamakan tujuan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas," ujarnya.

Adapun fungsi Sentra Gakkumdu, lanjut dia, merupakan forum koordinasi antar tiga lembaga dalam penanganan pidana Pemilu.

Selanjutnya, sebagai pusat data dan informasi proses dan hasil penanganan tindak pidana pemilu dan melaksanakan pola, prosedur dan forum koordinasi antara pengawas, mekanisme penanganan tindak pemilu, serta melaksanakan supervisi dan evaluasi penanganan dan hasil penanganan tindak pidana pemilu.

"Mudah-mudahan, apa yang disampaikan oleh pemateri dapat sama-sama kita petik dan pahami sehingga nanti Pemilu tiba kita telah siap untuk menjalaninya," pungkasnya.