Bawaslu Lampung Mantapkan Sinergi Mitra Kerja

Bawaslu Lampung Mantapkan Sinergi Mitra Kerja
Foto: Istimewa/bawaslu lampung

TULANGBAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus meneguhkan komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi, meski saat ini tidak sedang berada pada tahapan pemilu. 

Hal itu tercermin dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Kerja Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang di Banjar Agung, Senin (15-9-2025).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa forum rakor tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan pemilu di daerah.

“Kegiatan ini kita jadikan sebagai wujud konsolidasi demokrasi menuju demokrasi substansial. Mitra kerja Bawaslu memiliki peran besar dalam memastikan pengawasan berjalan lebih inklusif, transparan, dan partisipatif,” jelasnya saat membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Qohar juga menyoroti keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Lampung yang secara umum berlangsung sukses serta mendapat apresiasi positif.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat, dukungan para pemangku kepentingan, serta kerja keras jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Kendati demikian, Qohar tidak menutup mata bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki untuk perhelatan demokrasi mendatang.

Lebih lanjut, ia memaparkan capaian kinerja Bawaslu Lampung dalam bidang pencegahan. Pada Pemilu 2024, Bawaslu berhasil melaksanakan 14.567 upaya pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk surat imbauan, instruksi, identifikasi kerawanan, sosialisasi, kerjasama, publikasi, hingga pendidikan partisipatif kepada masyarakat.

Sementara itu, pada 2025 yang tidak ada tahapan pemilu, Bawaslu Lampung tetap aktif melaksanakan 533 kegiatan pencegahan sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan di masa non-tahapan.

Menurut Qohar, keberlanjutan peran Bawaslu di masa non-tahapan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Walaupun tahapan pemilu tidak ada, eksistensi Bawaslu dalam menegakkan demokrasi harus tetap berjalan. Justru di masa non-tahapan ini, kita perkuat fondasi kelembagaan agar lebih siap menghadapi pemilu dan pilkada berikutnya,” tegasnya.

Adapun beberapa agenda utama yang dijalankan Bawaslu Lampung di periode non-tahapan antara lain;  pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemetaan kerawanan pemilu di berbagai daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan pengawas pemilu.

Lalu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait pentingnya pengawasan, menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah, dan melakukan evaluasi serta penyusunan regulasi pengawasan yang lebih adaptif.

Melalui forum ini, Bawaslu berharap sinergi dengan mitra kerja dapat semakin solid. Qohar menekankan bahwa keberadaan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi modal sosial penting bagi penguatan pengawasan partisipatif. “Kami optimis, dengan dukungan mitra kerja, pemilu ke depan bisa lebih akuntabel, berintegritas, dan partisipatif,” pungkasnya.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Hankam Hasan, perwakilan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, unsur Kodim 0426/TB, Lanud Pangeran M. Bunyamin, Polres Tulang Bawang, serta perwakilan mitra kerja Bawaslu se-Kabupaten Tulang Bawang. Kehadiran lintas sektor tersebut semakin mempertegas pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pengawasan pemilu yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.