Bawa Sajam, Dua Pemuda Dibekuk

Bawa Sajam, Dua Pemuda Dibekuk
Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam

PALEMBANG –Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat melintas di depan Dealer Hino, Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemangagung Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (04/06).

AL (22) warga Kelurahan Sakobaru, Kecamatan Sako dan KS (17) warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, ditangkap berawal saat anggota melakukan hunting di lokasi kejadian.

Melihat kedua pelaku dengan gelagat mencurigakan, petugas lakukan pengeledahan. Tak urung dari balik pinggang tersangka AL ditemukan sepucuk sajam jenis golok, sementara dalam kantong celana ditemukan tersangka pisau. Kedua tersangkapun diangkut ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kini kami masih terus kembangkan keterangannya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, Jumat (05/06).