Banten Gelar Pelatihan Penyuluh Antikorupsi

TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim membuka pelatihan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan Provinsi Banten secara virtual dari kediamannya, Selasa (8/2/2022).
Wahidin menegaskan antikorupsi merupakan komitmennya sejak awal. “Antikorupsi bentuk loyalitas kepada negara,” kata dia.
Ia mengaku sangat menyambut dan mengapresiasi strategi pemberantasan korupsi KPK.
Dikatakannya, berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat, persoalan korupsi, gratifikasi bersumber dari mindset nilai budaya dan agama pribadi masing-masing.
Menurut Wahidin, dalam pencegahan korupsi, Pemprov Banten bersama KPK telah membangun SIMRAL yang kini beralih ke SIPD yang dibangun Kementerian Dalam Negeri, kolaborasi pengawasan dengan BPKP, pembinaan ASN, hingga peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN dan honor guru non ASN.
"Meski demikian masih ada yang melakukan korupsi sampai ada yang memotong bantuan untuk Pondok Pesantren. Kesejahteraan tidak serta merta mampu mencegah korupsi," ungkapnya.
"Korupsi bisa jadi karena mental, bisa jadi bawaan, bisa jadi karena lingkungan," tambah dia.
Menurutnya, Banten kini mampu meraih penghargaan dalam pencegahan korupsi serta mampu meraih opini WTP dari BPK RI lima kali berturut-turut untuk membangun transparansi.
"Saya merasa berkepentingan dan sangat membutuhkan kesadaran bersama untuk melawan korupsi dari seluruh masyarakat," ungkap Wahidin.
"Sikap masyarakat terhadap korupsi masih permisif. Mudahan-mudahan kita bisa melahirkan semangat masyarakat yang menolak atau anti korupsi. Katakan tidak pada korupsi," pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan kegiatan tersebut merupakan bukti komitmen Pemprov Banten dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Bisa menjadi contoh Pemerintah Daerah lainnya dalam pemberdayaan ASN sebagai penyuluh antikorupsi," ungkapnya.
Lili menuturkan, dalam strategi pencegahan korupsi KPK telah merumuskan 3 pendekatan mulai dari pendekatan pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, hingga penindakan.
"Terbangunnya budaya anti korupsi menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran penyuluh anti korupsi sangat penting terutama pada bidang masing-masing, khususnya di bidang pendidikan untuk melahirkan generasi anti korupsi," ungkap Lili.