Bandar Sabu Tulangbawang Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket BB

Bandar Sabu Tulangbawang Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket BB
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-Polisi menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu di Kampung Gedungbandar Rahayu, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Senin (20-1-2025) malam.

Bandar narkoba yang ditangkap petugas dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut seorang laki-laki berinisial SN (28), warga setempat.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan petugas dan informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, Selasa (21-1-2025).

Barang bukti yang turut disita petugas yakni kotak berwarna hitam, plastik klip besar diberi label 150 dan didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu, plastik klip besar yang diberi label 200 dan didalamnya berisi 4 bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu, plastik klip besar yang diberi label 250 dan didalamnya berisi 4 bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu.

Lalu, plastik klip besar yang diberi label 300 dan didalamnya berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu, plastik klip besar yang diberi label 500, 50 yang didalamnya berisi 5 bungkus klip sedang berisi narkoba jenis sabu, serta 1 bungkus plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu.

Kemudian, 3 unit handhphone (HP) android, timbangan digital warna silver, 38 bungkus plastik klip kecil, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 4 buah pipet rucing (sekop), korek api gas, pipet berbentuk L, 2 buah sumbu kompor, dan kotak plastik.

Bandar narkoba tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan terancam penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.