Bandar Lampung Kembali Raih WTP
Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah.
Capaian tersebut juga menunjukkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Menurut Eva, penghargaan opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga dan dipertahankan.
Pemkot Bandar Lampung, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.










