ASN Tulangbawang Barat Ngantor Sesuka Hati

TULANGBAWANG BARAT –
Penerapan absensi digital tak mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
di Tulangbawang Barat, Lampung.
Dari pantauan monologis.id, Jumat (20/1/2023), banyak ASN
yang malas ngantor dan bertugas sesuka hati. Bahkan masuk dan pulang kerja tidak
tepat waktu.
“Mungkin karena kurang pengawasan terhadap kedisiplinan ASN
di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat. Mereka kerja sesukanya. Tidak tahu
juga apakah ada kesibukan di luar atau tidak. Masak berhari-hari dinas luar
terus, tapi giliran masuk ngeluh gak ada anggaran, giliran gajian baru ramai
yang nongol," ungkap sumber monologis yang enggan disebutkan identitasnya.
Dari penelusuran media di sejumlah OPD di Tulangbawang Barat,
ketika Pimpinan Daerah sedang ada kegiatan diluar daerah, bisa dipastikan banyak
pejabat Eselon IV, III dan II yang tidak ngantor.
"Jadi paling anak-anak honorer dan beberapa ASN saja
yang jaga kantor, yang pejabatnya pasti buat alasan dinas luar. Sebenarnya ini
sudah jadi kebiasaan mereka, cuma gak tahu jugalah, seperti gak niat jadi Abdi
Negara. Senin ramai, Selasa mulai berkurang, Rabu Kamis Jum'at mulai kabur
alasan DL, kalau pimpinan daerah ada di Tulangbawang Barat, baru pura-pura
aktif, pura-pura ngantor. Pagi masuk siang dipastikan sudah pulang," kata sumber.
Menurutnya, meski adanya sistem absensi sidik jari,
tampaknya masih sulit dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan
kewajibannya.
"Seharusnya ASN sudah pada tahu tentang edaran aturan
Pemerintah Pusat yang mewajibkan paling sedikit 37,5 jam kerja per minggu. Jadi
kalau untuk penerapannya saat ini kalau Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB
sampai dengan 16.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.45 WIB. Sedangkan
untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30
-13.00 Wib, seperti cuma teori saja, fakta dilapangan jauh dari harapan. Pj
Bupati Tulangbawang Barat memang harus turun tangan Sidak diam diam biar tahu
penyakit ASN dan Pejabat di Tulangbawang Barat," lanjut sumber.
Menurutnya, Fingerprint yang diterapkan kemungkinan tidak
dihiraukan, padahal seharusnya dipahami itu salah satu upaya pemenuhan
penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mungkin juga memang gak takut lagi, Pj Bupati Tulangbawang
Barat harus segera lakukan evaluasi," pungkasnya