Aktor Dwi Sasono Jalani Rehabilitiasi di RSKO Cibubur

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono (DS) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
“Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (09/06).
Ia menyatakan, hasil asesmen BNNK mengabulkan permohonan rehabilitasi DS. Ia juga mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Selasa pagi ini akan langsung memberangkatkan DS ke RSKO Cibubur untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Pagi tadi jam 10.00 WIB penyidik Polres Jakarta Selatan akan memberangkatkan DS ke RSKO,” jelas Yusri.
DS ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya.
DS dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.