Aksi Pencuri Kawat Tembaga di Gudang PT CPB Dipergoki Satpam
Seorang pria mencuri kawat tembaga dari gudang PT CPB. Pelaku tak berkutik saat aksinya dipergoki satpam perusahaan.
 
                                    
TULANGBAWANG-Seorang pria berinisial JH (32) tak berkutik saat aksinya mencuri kawat tembaga di gudang PT Central Pertiwi Bahari (CPB) dipergoki satpam perusahaan.
Pelaku merupakan warga Dusun Sripendowo, Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada, Rabu, (12-2-2025) malam.
“Pelaku ditangkap satpam perusahaan saat masih berada di dalam gudang PT CPB usai beraksi," ucap Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, Jumat (14-2-2025).
Petugas yang mendapat informasi peristiwa pencurian tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dinamo, kawat tembaga, dan tas berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku saat beraksi,” kata Kapolsek.
Akibat peristiwa ini, PT CPB mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp12,5 juta,.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Denteteladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.
 
 YANTO SUSILO ANWAR
                                    YANTO SUSILO ANWAR                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    